
Verifikasi Ulang Relokasi 42 Kios Di Pasar Delima Indrapura Nyaris Ricuh
Indra Pura | Presisi24Jam.Com
Nyaris terjadi kericuhan di Pasar Delima Indra Pura usai Disnaker Perindag memaksakan penyerahan sebanyak 42 kios kepada pedagang dari total keseluruhannya 72 kios Selasa (21/11/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Pantaui wartawan ketika pihak Disnaker Perindag didampingi petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu-Bara yang berjumlah hampir mencapai seratusan orang bersama personel Polres Batu Bara, membacakan surat penyerahan 42 kios kepada pedagang yang tidak tetgabung dalam kelompok TPPPD (Tim Peduli Pedagang Pasar Delima).
Disnaker Perindag juga memaksakan proses penyerahan yang sudah menyalahi dan mengabaikan kesepakatan antara Disnaker Perindag bersama Ombudsman Provinsi Sumatera Utara dan Tim Peduli Pedagang Pasar Delima (TPPPD) Indrapura yang semula menyepakati verifikasi ulang terhadap pedagang yang akan menempati kios.
Tampak kecurangan terjadi manakala tak seorangpun pihak pedagang yang tergabung di TPPPD mendapatkan alokasi kios, walau ke 27 pedagang yang kiosnya terbakar sudah mendapatkan relokasi di Pasar Delima.
Ditemukan 2 nama dalam list alokasi sama sekali bukan pedagang ataupun tidak pernah berdagang di Pasar Delima.
Menurut Ketua TPPPD Raya Napitupulu berikut pedagnag lain.
Ke-42 kios baru di pasar Delima, kebanyakan dialokasikan kepada pihak yang bukan pedagang lama di pasar tersebut pada saat sebelum pasar terbakar.
Penetapan nama-nama pedagang pengguna kios pun diduga dipaksakan karena proses penyerahannya sudah menyalahi dan mengabaikan kesepakatan antara Disnaker Perindag dengan Ombudsman Sumatera Utara dan Tim Peduli Pedagang Pasar Delima (TPPPD) Indrapura.
Adanya dugaan aliran dana dari oknum yang bukan pedagang lama kepada oknum Disnaker Perindag yang menyepakati verifikasi ulang terhadap pedagang yang akan menempati kios, menjadi salah satu pemicu utama hampir terjadinya bentrok antara para pedagang dari TPPPD dengan Satpol PP dan pihak Kepolisian ketika pihak Disnaker Perindag membacakan surat penyerahan pengelolaan kios kepada nama-nama yang tak jelas.
Menjawab konfirmasi dari sejumlah wartawan Danil Fahmi, SH dari Kantor Hukum Zamal Setiawan Dan Partners selaku Perwakilan Kuasa Hukum TPPPD mengungkapkan, indikasi kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kadisnaker Perindag Batu Bara, bisa dilihat manakala beliau tidak mengindahkan permintaan mediasi dari pedagang TPPPD.
“Tadi awalnya para pedagang telah menyampaikan keinginan mereka agar dapat difasilitasi oleh Kadis, secara jujur, transparan dan terbuka untuk menjelaskan terkait nama-nama penerima hak pengeelolaan atas 42 kios di Pasar Delima.
Akibat arogansi dari Kadis, menjadi pemicu terjadinya cheos yang hampir menyebabkan perbuatan anarkis dari pedagang,” ujarnya.
“Kami mohon kepada Pak Kadis agar dapat melakukan mediasi dengan pihak yang kami wakili, supaya tidak terjadi kericuhan yang berlarut-larut dan berkepanjangan,” pungkas Danil Fahmi didampingi Ketua TPPPD Raya Napitulu bersama beberapa pedagan lain.
Wartawan juga sempat menyaksikan Buhari Imran Kadisnaker Perindag lari meninggalkan lokasi yang sudah memanas menuju salah satu ruko didepan kios Pasar Delima, namun upaya menghindar yang dilakukan Buhari, rupanya tidak menyulutkan langkah pedagang untuk terus mengejarnya guna meminta kepastian penyelesaian kisruh pembagian kios di Pasar Delima.
Ketua TPPPD Raya Napitupulu sempat mencecar Kadisnaker Perindag dengan penyataan agar Buhari bertanggung jawab atas hak-hak pedagang TPPPD yang telah diabaikan oleh pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya para pedagang dari TPPPD tampak masih bertahan di posko dengan tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis apapun.
Wakapolres Batu Baru bersama puluhan anggotanya terlihat terus mengawal proses negosiasi sampai pada pertemuan Hari Kamis mendatang.(Bim)
Berita Lainnya
Dandenpom I/5 Medan Ledkol Hanri Wira Kusuma S.H, M.Han Turut Hadir di acara Thaipusam Medan Street Festival tahun 2025
Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pelaku KDRT dan 2 Pelaku Pungli
KMMBSU Sumut Minta Kapolri Copot Kapolres Langkat