Siantar | Presisi24jam.com-Satuan Lalulintas (Sat Lantas) membantu evakuasi korban Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pingir Kecamatan Siantar Martoba, pada Minggu (22/6/2025) sekira pukul 01.01 WIB Dini hari.
Awalnya Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya kejadian lakalantas tunggal di Jalan Rondahaim dan pengendara sepedamotor tidak sadarkan diri.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). personil piket Unit Gakkum mendapati seorang pengendara sepedamotor tidak sadarkan diri karena terjatuh dari seepedamotornya. Kemudian personil Unit Gakkum membantu evakuasi pengendara olah TKP dan catat saksi saksi yang mengetahui kejadian serta mengamankan barang bukti sepedamotorn tersebut ke Kantor Unit Gakkum.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi mengatakan Senin (23/6/2025), Kejadian lakalantas tunggal tersebut sudah ditangani personil Unit Gakkum untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada masyarakat melaporkan ke Layanan Polisi Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah masing masing sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,”Kata Iptu Agustina.( Abar)
