Siantar | Presisi24jam.com-Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka depan Dinas Pendidikan (Disdik) Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis (3/9/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Simon E. Simatupang S.H., M.H., CPHR, KUPT Lona Amelia, S.H. M.AP, Jasa Raharja Rudi Ardiansyah, KBO Lantas Iptu Syawaluddin Nasution S.H, Kanit Regident Ipda Horas Tambunan,SH Kanit Turjagwali Ipda Amir Alhasir Harahap, SH, Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba SH dan Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan.
Selain itu juga, razia diikuti Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsiantar, Dispenda Pematangsiantar, BPKPD Kota Pematangsiantar serta Jasa Raharja Pematangsiantar.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang S.H., M.H., CPHR, KUPT Lona Amelia, S.H. M.AP mengatakan, Razia PKB tersebut diutamakam bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak serta terciptanya situasi kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar.
Dalam razia gabungan tersebut terjaring 20 unit kendaraan yang belum membayar pajak yakni kendaran roda dua (R2) 6 unit dan kendaraan roda empat (R4) 14 unit. Kemudian kendaraan terkena razia langsung membayar pajak yakni R2 : 3 unit dan R4 : 2 unit,” ujar AKP Simon.(abar)
