Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi dan 5 Pengguna Sabu Diamankan

 

Siantar | Presisi24jam.com-Polres Pematangsianțar dipimpin Kasat Resnarkobanya AKP Jonni H. Pardede SH melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yakni Jalan SM. Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota tepatnya di Eks Terminal Sukadame dan Jalan Wahidin Gang. Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota tepatnya di Bangsal, Rabu (21/5/2025) Sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkobanya AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, Kamis (22/5/2025) siang.

Dalam pelaksanaan GSN tersebut Polres Pematangsiantar juga melibatkan pemerintah perwakilan Dinas kesehatan, Satpol PP, Lurah Kelurahan Sukadame dan Lurah Kelurahan Melayu.

Awalnya kegiatan GSN dilaksanakan di Eks Terminal Sukadame Jalan SM. Raja.

Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan 2 buah bong terbuat dari botol kemasan air mineral lengkap pipetnya terletak di kamar mandi.

Lalu dilakukan test urine terhadap empat orang yang hasilnya tiga orang terdiri dua orang laki laki dan satu orang perempuan positif (+) pengguna narkotika jenis sabu.

Selanjutnya kegiatan GSN dilaksanakan di Kompleks Bangsal Jalan Wahidin Gang Semangka. Dilokasi tersebut juga tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kemudian dilakukan test urine terhadap empat orang laki laki yang hasilnya dua orang positif (+) pengguna narkoba.

“Ke lima orang positif (+) pengguna sabu tersebut sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Jonni.(abar)