Tanah Karo | Presisi24jam.com-Riszky Ashari Ramadhan (28) warga Jalan Kotacane Gang Usaha kita Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Berastagi.
Pasalnya, pria berperawakan kurus ini ditangkap Satreskrim Polsek Berastagi Polres Tanah Karo karena mencuri sepeda motor milik Perkasa Barus (28) warga Desa Lingga Julu Kecamatan Simpang IV, Kabupaten Karo.
Data yang dihimpun Wartawan Jumat (14/11/2025) menyebutkan, tersangka ditangkap pada Rabu (12/11/2025) lalu di Jermal 15 Medan Amplas Kota Medan sekitar pukul 04 00 Wib subuh.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK kepada sejumlah wartawan Jumat (14/11/2025) siang menjelaskan.
Penangkapan tersangka Riszky Ashari Ramadhan berdasarkan laporan korban Perkasa Barus yang tertuang di Laporan Polisi Nomor : LP / B / 126 / XI / 2025 / SPKT / POLSEK BERASTAGI / POLRES TANAH KARO.
Dalam laporannya, korban menjelaskan pada hari Jumat (11/11/2025) sekira pukul 08.30 wib ketika Pelapor ingin membuka Bengkel Sepeda Motornya di Jalan Jamin Ginting Tepatnya di Simpang Desa, Raya Kecamatan. Berastagi, Kabupaten Karo Pelapor Melihat Bengkel masih dalam keadaan tertutup namun Gembok Pengamannya Sudah rusak.
Melihat itu, Pelapor kemudian memeriksa kedalam Bengkelnya dan mendapati barang-barang Bengkel Pelapor telah Hilang seperti 1 unit mesin las merek Lakoni 900 Wat,1 Unit Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX warna Hitam.
Melihat banyak barang-barang bengkelnya yang hilang, korban melakukan penyisiran di sekitar lokasi namun tidak ada menemukan keberadaan Barang-Barang miliknya yang hilang.
Merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Berastagi untuk membuat laporan resmi.
Berdasarkan laporan korban tersebut, pada hari Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wib dinihari, unit reskrim Polsek Berastagi bersama Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan keberadaan tersangka Rizju Ashari Ramadhan.
Berdasarkan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Jermal 15, Kota Medan Amplas tepatnya di Sebuah Kios Ponsel.
Tak mau buang waktu, Kanit Reskrim Polsek Berastagi Ipda Henry Irwanto Damanik, S.H beserta anggota langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka Rizki Ashari Ramdhan.
Namun pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawan terhadap petugas , sehingga petugas melakukan tembakan peringatan keudara namun pelaku mengabaikanmya, sehingga oleh petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki pelaku.
Dengan kondisi kaki berdarah, Petugas membawa Tersangka kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya memboyongnya ke Mako Polres Tanah Karo guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)
