Tidak Ada Judi Tembak Ikan Dan Judi Lainnya Di Simalingkar A.
Pancur Batu | Presisi24Jam.Com
Menindak-lanjuti laporan masyarakat melalui salah satu media on-line terkait adanya permainan judi tembak ikan
Di Jalan Merica Raya Gang Damar 15, Simalingkar A Pancur Batu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK MIK langsung memerintahkan Kanit reskrimnya Iptu Andi Barus SH MH melakukan penggerebekan Selasa (12/12/2023) sore.
Ketika kanit Reskrim Iptu Andi Barus SH MH turun kelokasi bersama sejumlah anggota, tidak ada menemukan permaian judi tembak ikan atau judi lainnya seperti yang ada diberitakan media online terbitan Medan tersebut.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK MIK kepada wartawan menjelaskan, Selain menyisir Jalan Merica Raya Desa Simalingkar A, petugas kepolisian Polsek Pancurbatu juga melakukan penyisiran dibeberapa titik yang dianggap rawan sebagai tempat perjudian jenis tembak ikan.
Namun, dari beberapa lokasi yang dikunjungi, tidak ada ditemukan permainan judi tembak ikan.
Lanjut dikatakan mantan kanit Paminal Polrestabes Medan ini, disetiap warung kopi dan tempat yang mereka anggap rawan sebagai tempat perjudian, pihanya melakukan himbauan kepada masyarakat tidak bermain judi.
Selain itu, kata Iptu Andi Barus SH MH, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar memberitahukan apabila ada permaian judi diwilayah tempat tinggal mereka,” ujar perwira berpangkat dua balok emas ini.(red)
Berita Lainnya
Terkait Dugaan Korupsi Ipal Di RSUD Pancur Batu DPC DPWPI Deli Serdang Tuntut Transparansi bukti Izin IPAL RSUD Pancur Batu.
Polsek Padang Tualang Amankan Seorang Pengedar Sabu di Ladang ,Seorang Tersangka Kabur
Polisi Bongkar Perjud!an Tembak Ikan di Padang Bulan, 4 Pelaku Diamankan