Pancur Batu | Presisi24jam.com-Dibawah kepemimpinan Kompol Djanuarsah SH, Polsek Pancurbatu berhasilan mengungkap 12 Kasus dalam kurun waktu 60 hari, Selasa (27/05/2025)
Dari 12 kasus yang berhasil diungkap, 10 diantaranya Kasus Pencurian dengan kekerasan dan Pemberatan serta 2 Kasus Narkoba.
Dari ke-12 kasus yang berhasil diungkap, dengan 17 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti saat ini sedang di proses oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, S.H yang didampingi oleh Waka Polsek Pancur Batu AKP Rony H.P. Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo, S.H, Kanit Intel polsek Pancur Batu Iptu Edison Sembiring, S.H. menjelaskan bahwasanya Polsek Pancur Batu terus bekerja dalam memproses Laporan warga sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada.
“Lanjutnya, terkait pengaduan masyarakat yang viral di media online masih ditindak lanjuti dan di dalami oleh unit Reskrim Polsek Pancur Batu
Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang dengan sengaja menyalahi aturan atau yang melakukan tindak pidana dan Kami bersedia menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Polsek Pancur Batu akan terus berupaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu,” ujar perwira berpangkat satu melati ini.(*)
