Sehari 3 Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.

 

Siantar | Presisi24jam.com-Dalam Sehari Sat Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus 3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Kamis (19/6/2025) di tiga lokasi berbeda.

Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Nagur Gang Nenggala Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara diringkus Kamis (19/6/2025) sekira pukul 17.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Narkobanya AKP Jonni H. Pardede SH Sabtu (21/6/2025) mengatakan, penggerebekan pertama satnarkoba berhasil meringkus tersangka inisial AAS alias A (35) warga Jalan. Ade Irma Suriyani Gang Gajah Mada Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.

AAS ditangkap di Jalan Nagur Gang Nenggala Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus DW alias D (44) dirumahnya Jalan Menambin Gang Restu Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat.

Dan yang terakhir, Satnarkoba meringkus BS alias B (40) warga Jalan Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan.

Para tersanga saat ini sudah diinapkan dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Siantar sambil menunggu berkasnya dikirim untuk disidangkan,” ujar kasat(Abar)