Siantar | Presisi24jam.com-Kanit Kamsel Polres Pematang Siantar Ipda Serly Tarigan SH dan anggota melaksanakan kegiatan Police Go To School di SMP Negeri 5 Jalan Cornel Simanjuntak Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marihat Rabu 20/5/2025) pagi Sekira pukul 07.00 Wib.
Kasat Lantas Iptu Friska Susana SH mengatakan himbauan dan Pendidikan masyarakat Lalulintas (Dikmas Lantas) terkait larangan anak dibawah umur membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat di jalan raya.
“Selain itu, Kami juga melakukan larangan duduk di atas kap mobil atau berdiri bergantung di pintu mobil angkot pada saat berangkat maupun pulang dari sekolah,” Ucapnya.
Kasat Lantas menambahkan, tujuan kegiatan ini tersampaikan kepada anak didik SMP khususnya yang masih dibawah umur agar tidak mengendarai sepedamotor ke sekolah karena belum memenuhi syarat dalam berkendara di jalan raya.
Lalu Memahami arti pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara baik secara umur, Psikologi, dan emosi secara usia serta menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif.
“Dengan himbauan dan Dikmas Lantas tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif diwilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas Iptu Friska.(abar)
