Siantar | Presisi24jam.com-Tindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur menyelesaikan masalah kesalahpahaman yang terjadi di jalan Mual Nauli 1 Simpang 1 Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (11/9/2025) sekira pukul 16.30 Wib
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat berinisial FT yang telah mengalami penganiayaan dilakukan seorang pria berinisial FM. Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut ke Polsek Siantar Timur.
Setiba dilokasi, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan kejadian seperti laporkan FT yang dipicu kesalahpahaman.
Setelah dilakukan mediasi, FT dan FM sama-sama warga Jalan Mual Nauli 1 tersebut sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan bedamai. Adanya perdamaian tersebut maka personil piket Polsek Siantar Timur pergi dari lokasi kejadian.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J. Manalu SH. MH.(Abar)
