Polsek Siantar Martoba Selesaikan Kesalahpahaman Warga Dengan cara Problem Solving.

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Kesalahpahaman Warga Dengan cara Problem Solving.

 

Siantar | Presisi24Jam.Com

 

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui piket sentral pelayanan kepolisian (SPKT) dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan permasalahan salah paham antar warga dengan melalui program Problem Solving, Senin, (20/11/2023) sore sekitar pukul : 18.00 Wib.

Kesalah pahamaan atara warga tersebut terjadi pada Senin (20/11/2023) pagi sekitar pukul 10.00 Wib di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar

Kesalah pahaman antara Gusti Ramadani (43) warga jalan Handayani Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Sitalsari dan Guvan Saragih (44) Warga Jalan  Uis Gara Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Martoba bermula saat Durvan Saragih (43) mengambil batang pohon Durian dan Rambutan di kebun milik Gusti Ramadani di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar.

Merasa keberatan, Gusti Ramadani melaporkannya ke Polsek Siantar Martoba yang berada di Jalan Pendeta J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Mendapat laporan tersebut, petugas piiket Sentral Pelayanan Kepolisian (SPKT) dan Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan

Dengan berdamainya kedua belah pihak anatar pelapor dan terlapora, Polsek Siantar Martoba menyelesaikan permasalahnya melalui Problem solving.(Abar)