Polres Sergai Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Hapus Nomor Rangka dan Ganti Cat

Polres Sergai Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Hapus Nomor Rangka dan Ganti Cat

 

Sergai | Presisi24Jam.Com

 

Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan.

Pelaku berinisial A alias Bembeng (30) warga Sei Mulyo berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergang Bedagai di dusun V Sei Mulyo, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai sesuai laporan polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT /Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.

Kepada wartawan Senin (20/11/2023) pagi sekitar pukul 10.00 Wib di Polres Sergai kasihumas Ipda Brimen SH MH menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan di Dusun V Sei Mulyo, Desa Sei Bamban, Sabtu (18/11/2023) malam.

Setelah dilakukan pengembangan oleh kepolisian.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sepeda motor Honda Supra BK 4204 NAN Warna hitam yang sudah dicat ulang, knalpot, helm, dan batok kilometer sepeda motor.

“Pelaku berupaya menghilangkan identitas sepeda motor dengan mengganti warna cat dan menghapus nomor rangka serta nomor mesin,”ujar Ipda Brimen.

Ipda Brimen SH MH menjelaskan, kejadian pencurian tersebut bermula saat korban, Sariyanto (50) warga Sergai membuat laporan kasus pencurian sepeda motor dari teras rumahnya. pada Rabu, (15/11/2023) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.

Dari laporan korban tersebut, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Hasil dari olah TKP dan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tak mau buang waktu, petugas langsung memburu dan melakukan penangkapan terhadap tersangka A alias Bembeng (30) warga Sei Mulyo.

Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SH SIK kepada sejumlah wartawan Senin (20/11/2023) mengajak seluruh warga untuk responsif terhadap keamanan lingkungan dengan menghubungi call center Polres Sergai 110 atau layanan polisi Polres Sergai melalui WhatsApp di nomor 0811-6124-110. [Bam]