Tanah Karo | Presisi24jam.com-Tindakan supir truk pengangkut CPO Crude Palm Oil, atau minyak kelapa sawit dengan mengurangi isi muatan atau kerap di sebut kencing di penampungan milik Mas alias Sa Ginting ada di Desa Mulya Rakyat, tepatnya di jalan lintas Kabanjahe-Merek, Kecamatan Merek Kabupaten Karo Jum’at (19/12/2025).
Praktek pencurian minyak kelapa sawit milik perusahaan yang dilakukan para supir ini sudah berlangsung puluhan tahun, namun hingga saat ini, aparat kepolisian Polsek Tiga Panah dan Polres Tanah Karo tidak pernah berani menggerebeknya.
Akibat tidak pernah dilakukan penggerebekan, ada dugaan kalau aparat kepolisian Polsek Tiga Panah dan Polres Tanah Karo telah menerima sesuatu dari pihak penampung CPO tersebut.
Menurut informasi, lokasi kencing CPO tersebut milik salah seorang ketua ormas yang cukup di segani di daerah tersebut.
Sumber tadi juga menjelaskan, lokasi penampungan CPO tersebut milik Mas alias Sa, orangnya cukup arogan dan kerap mengancam menggunakan senjata tajam kepada siapa saja terutama wartawan yang berupaya meliput aksi ilegalnya itu.
Menyikapi perbuatan melanggar hukum yang di lakukan Mas alias Sa Ginting, seorang tokoh pemuda di Kecamatan merek menyayangkan aparar penegak hukum yang tidak berani melakukan penggerebek.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ericks Raydikson Nainggolan ST yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Jumat (19/12/2025) malam tidak berhasil.
Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas oleh perwira berlangkat tiga balok emas ini.(Gor)
