Biru-Biru | Presisi24jam.com-Setelah sempat viral dibeberapa media online, Polsek Biru-Biru melakukan penggerebekan lokasi jud! Tembak ikan yang berada di jalan besar pasar XIII Patumbak Desa Ajibaho Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang.
Namun sayang, saat petugas kepolisian sektor Biru-Biru Polresta Deli Serdang, menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) melalui beberapa media online, jud! ketangkasan tembak ikan yang berada diwarung Kesran dan Kardo tersebut sudah tidak adalagi.
Penggerebekan yang langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru Ipda Alexander Sembiring bersama tim opsnal Reskrim Polsek Biru-Biru Jumat (19/12/2025) siang tersebut hanya untuk mengelabui dan ecek-ecek.
Diduga kuat sebelum melakukan penggerebekan, pengusaha jud! Tembak ikan dan pemilik warung diberi kabar untuk mengosongkan lokasi.
Dugaan kuat sebelum melakukan penggerebekan pengusaha jud! Tembak ikan dan pemilik warung mendapat kabar untuk mengosongkan lokasi dijekaskan oleh salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari warung tersebut.
Warga tadi menjelaskan, kalau beberapa jam sebelum petugas datang, pemilik mesin jud! Tembak ikan dan pemilik warung mengangkat mesin jud! Tembak ikan menggunakan mobil Pik-Up,” ujar warga yang tidak ingin namanya ditulis.
Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Biru-Biru Ipda Alexsander yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAppnya mengatakan.
“Kita sudah melakukan penggerebekan di dua lokasi yang dijelaskan di beberapa media online.
Namun tidak ada kita temukan aktivitas perjud!an tembak ikan maupun alat peraganya, dan kita hanya mendapati beberapa warga jenis kelamin pria sedang duduk sambil minum,” ujar Ipda Alexander.
Lanjut dikatakannya, Walaupun begitu kita tetap memberikan himbauan kepada pemilik warung dan juga warga yang ada di TKP, agar jangan coba-coba melakukan perjud!an tembak ikan ataupun jenis jud! lainya yang bertentangan dengan hukum,” tegas Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru Ipda Alexander.(*)
