Polres Simalungun Ringkus Bandar Sabu di Kecamatan Bandar.

Polres Simalungun Ringkus Bandar Sabu di Kecamatan Bandar.

 

Simalungun | Presisi24Jam.Com

 

Diduga menjadi bandar sabu-sabu pria berinisial ES (38) ditangkap Satuan Narkoba Polres Simalungun Jumat malam, (26/1/2024), di kediamannya yang berlokasi di Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 Wib setelah adanya informasi masyarakat tentang kegiatan ilegal yang dilakukan tersangka.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut,.

Kasat menjelaskan, tersangka ditangkap berkat laporan masyarakat yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kediaman ES (38).

Berdasarkan informasi tersebut, personil Satnarkoba Polres Simalungun dipimpin oleh Ipda Froom Siahaan langsung bergerak melakukan investigasi.

Tim satnarkob melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud, “ungkap AKP Irvan, Sabtu (27/1/2024) sore.

“Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan seorang pria yang berdiri di depan rumah yang sesuai dengan ciri laporan warga tadi.

Tak buang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah ES.

Dari dalam dompet yang ada di dalam saku celana tersangka, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Tak puas dengan penemuan barang bukti dari saku celana tersangka, petugas menggeledah rumah dan menemukan dua bungkus plastik klip sedang berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Selain menyita serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu, petugas juga menyita handphone merek Oppo dan uang tunai sebanyak Rp 50.000 diduga hasil penjualan narkoba.

Tersangka ES mengakui barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Kabupaten Batu Bara,”ujar AKP Irvan.

AKP Irvan Rinaldi Pane, SH.menyatakan, tersangka ES merupakan bandar narkoba yang selama ini mereka cari.

Bersama barang bukti, ES dibawa k Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Irvan juga menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(abar)