Bandar Baru | Presisi24jam.com-Peredaran gelap narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, kian mencoreng citra penegakan hukum. Bukannya mereda, aktivitas haram tersebut justru makin marak, seolah-olah ada tangan-tangan kuat yang melindungi.
Hasil investigasi wartawan di lapangan mengungkap, titik utama yang disebut-sebut sebagai “barak” narkoba yang aktif beroperasi tanpa hambatan berarti. Lokasi pertama berada di Tikungan Amoy, perbatasan antara Sibolangit dan Tanah Karo, yang konon dikelola oleh pria berinisial Heri alias Apek (35), warga setempat.
Tak jauh dari situ, praktik serupa diduga terjadi di samping Villa Lotus Desa Suka Makmur, dikelola oleh pria yang akrab disapa Dom alias Man, Sedangkan yang lainnya berada di salah satu cafe yang berada di Desa Batu Layang Kecamatan Sibolangit.
Ironisnya, di balik maraknya aktivitas peredaran narkoba ini, Polsek Pancurbatu sebagai penegak hukum terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran.
“Jangan harap Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit bersih dari narkoba kalau oknum-oknum di Polsek Pancurbatu “tutup mata” serta “terkesan melakukan pembuaran,” kata seorang warga, yang meminta identitasnya disembunyikan, Rabu (13/8/2025).
Kekecewaan warga sudah mencapai titik nadir. Mereka berharap Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H segera memerintahkan Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. segera turun tangan dan menggerebek lokasi peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan tersebut.
Tak hanya itu, warga juga mendesak agar Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H memberikan tindakan tegas terhadap pimpinan yang ada di Polsek Pancurbatu yang terkesan melakukan pembiaran terhadap para bandar narkoba yang ada di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit.
Tindakan tegas yang harus diberikan Kapoldasu terhadap petugas di Polsek Pancurbatu demi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Rabu (13/8/2025) siang sekitar pukul 13.26 Wib belum memberikan respons
Hal serupa terjadi pada Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tomi Aruan, S.H., S.I.K., yang juga bungkam saat dikonfirmasi Rabu (13/8/2025).
Sikap diam para petinggi ini tentu menimbulkan pertanyaan: Apakah pemberantasan narkoba di Sibolangit benar-benar menjadi prioritas? Ataukah justru ada yang memilih ‘menutup mata’ terhadap praktik memalukan ini?
Warga Desa Bandar Baru, yang diwakili oleh seorang tokoh bermarga Sembiring, mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., segera menurunkan tim investigasi independen ke lapangan.
“Kami sudah lelah menunggu tindakan nyata. Kalau tidak ada gebrakan dari pimpinan, jangan salahkan masyarakat jika mulai kehilangan kepercayaan,” ujar Sembiring, yang diamini warga lainnya.(*)
