Medan | Presisi24jam.com-Personel Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan bersama personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/Medan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu, ketika menggelar Patroli Anti Begal di kawasan Kota Medan, Kamis-Jumat, 1-2 Mei 2025.
Dalam kegiatan untuk antisipasi begal dan genk motor di Kota Medan ini, Denpom 1/5 Medan menurunkan 2 personel yakni Sertu Cpm Sudarmawan dan Praka Cpm M. Ketaren untuk bergabung dengan personel Kodim 0201/Medan, Koramil 13/Percut Sei Tuan, Koramil 03/Medan Denai, Koramil 08/Medan Amplas dan Koramil 06/Medan Sunggal.
Seusai menggelar apel di Makodim 0201/Medan, personel gabungan ini lalu melaksanakan patroli dengan berkeliling Kota Medan. Adapun wilayah yang menjadi tujuan patroli kali ini adalah, Japan Pengadilan (Start) Makodim-Jalan Raden Saleh-Japan Balai Kota’Jalan Prof. H.M. Yamin-Jalan Putri Merak Jingga-Japan Perintis Kemerdekaan- Jalan Letda Sujono-Jalan Besar Tembung – Jalan Balai Baru (Memonitor) – Jalan Gang Pisang Kecamatan Medan Tembung.
Selain itu lokasi lain yang disambangi adalah Jalan Gang Pisang – Jalan Balai Baru-jalan Bringin Pasar VII- Jalan Pasar V-Jalan P. Denai- Jalan Denai Jalan Tuba II Jalan Bromo Koramil 0201-03/MD Jalan Bromo jakan Arif Rahman Hakim jalan Mega Wati jalan Halat jalan Sisingamaharaja – Fly Over Amplas (Memonitor) – Koramil 0201-08/MA.
Dan terakhir rute yang dilalui adalah Makoramil 0201-08/MA jalan Sisingamaharaja jalan Lintas Sumatra Underpass Titi Kuning jalan Jendral Besar AH. Nasution Jalan Flay Over Jamin Ginting jalan Ngumban Surbakti jalan Ringroad jalan Pasar I jalan Bunga Raya Jalan PDAM Tirta Nadi Koramil 0201-06/MS – Jalan Tahi Bonar Simatupang jalan Gatot Subroto Underpass Manhattan (Memonitor) jalan Gatot Subroto jalan Iskandar Muda jalan Gajah Mada jalan S. Parman jalan Kejaksaan jalan Pengadilan – Makodim 0201/Medan.
Dalam kegiatan ini personel TNI yang melaksanakan patroli mendapati hal yang menonjol di kawasan seputaran rel kereta api di Pasar 7 Beringin. Di sana petugas menemukan banyak orang berkumpul dan langsung kabur saat petugas sampai di lokasi.
Dari lokasi tersebut personel mengamankan barang bukti 4 buah alat isap sabu, 4 buah mancis dan 2 buah plastik klip bekasa sabu sabu.
Di saat bersamaan, tim yang dibagi 2 kelompok itu juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (40) warga Lubuk Pakam. Dari tangan nya personel mengamankan barang bukti, 1 buah alat isap sabu, 1 bungkus kertas tictac, 4 buah korek api mancis, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah plastik klip sisa sabu dalam kondisi basah, 1 buah pipet yang dijadikan sekop sabu dan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya, seusai diamankan dan diinterogasi, pria yang diamankan tersebut di serahkan ke Polresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, selain mengamankan pria yang diduga pemakai narkoba tersebut, Patroli Anti Begal yang dilaksanakan ini berjalan dengan lancar dan terkendali. (*)
