Pancur Batu | Presisi24jam.com-Aksi kejahatan saat ini semangkin marak dan berbagai modus, seperti yang dilakukan 4 Pria yang berpura – pura sebagai anggota kepolisian untuk menjalankan aksi kriminalnya, dengan target utama para penginap yang beristirahat di Bungalaw Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Kamis (20/03/2025)
Kapolsek Pancur Batu Kompol H.Djanuarsa.SH melalui kanit reskrimnya Iptu Ellia Karo-Karo SH
mengungkapkan bahwa 4 Pria yang berinisial SMTGS (34), RZB (47), HTS (43), AS (40) (DPO) memiliki pola yang terencana dalam setiap aksinya. Mereka melihat dan mendatangi para Korban dengan dalih sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas, lalu menuduh korban terlibat kasus narkoba.
“Modusnya, para Pelaku mengaku sebagai anggota Kepolisian, mencari-cari kesalahan korban, dan mengancam untuk membawa mereka ke kantor polisi, ” ungkap Iptu Ellia Karo-Karo SH.
Data yang dihimpun wartawan menyebutkan, modus para tersangka untuk melakukan aksinya bermula Saat Ahmad Revi Rinaldo (27) sekira pukul 02.00 wib Minggu dini hari ingin mengambil baju ke Mobilnya.
Ketika korban mengambil baju, ia didatangi Pelaku SMTGS menggunakan Sepeda motor Aerox BK 2747 AMB Warna Putih menarik Korban dari depan Kamar kemudian membawa korban ke Pos Jaga Bungalaw dan menganiaya korban, kemudian datang Pelaku lain berjumlah 3 orang dengan menggunakan Mobil Avanza Putih, langsung menganiaya korban dibagian wajah dan dada, korban berteriak dan meminta tolong
Mendengar teriakan korban, teman korban yang satu kamar dengan korban, keluar dan hendak menolong, Pelaku SMTGS langsung mendatangi dan mengejar teman korban dengan sebilah pisau dan langsung menganiayanya
Tak puas sampai disitu, para Pelaku memasukan para korban ke Mobil, lalu korban bertanya “Kami mau dibawa kemana Pak” langsung Pelaku RZB menjawab “Diam Kau, Kami Polisi” sambil memukul hidung korban
Sesampainya di Perkemahan Sibolangit ke 4 Pelaku memeras korban dengan cara mengambil uang korban, kemudian Pelaku mengatakan “Kalian mau dibawa ke kantor Polisi atau damai disini, karena ketakutan dan merasa terancam, korban mengatakan “disini aja Pak” lalu Pelaku meminta uang tembusan 30 juta
Karena korban tidak memiliki uang, ke 4 Pelaku membawa korban kedalam hutan Perkemahan Pramuka lalu berkata kepada korban “Telephone keluarga kalian, suruh kirim uang, karena ketakutan dan diancam menggunakan pisau, korban menelephone keluarga dan dikirim uang Rp.3.000.000.- ke Mbangking korban kemudian uang tersebut dikirim ke akun Dana meliki Pelaku RZB, begitu juga teman Korban meminta uang kepada adiknya dan dikirim Rp.1.000.000.- selanjutnya dikirim ke Dana Pelaku RZB” kata Kanit.
“ 3 Pelaku sudah kami amankan dan 1 Pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO), kepada para Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan, hasil interogasi sementara, uang hasil kejahatan mereka bagi – bagi dengan berpariasi “.Tegas kanit reskrim Polsek Pancur Batu.
“Untuk para pelaku Kami tangkap pada hari Rabu 19 Maret 2025 didesa Bandar Baru kecamatan Sibolangit, selanjutnya untuk Pelaku SMTGS sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana lainnya, kami akan mendalaminya”.ujar Iptu Ellia Karo-Karo SH.
Dari para tersangka, kita amankan 1 (satu) unit Mobil Avanza warna putih BK 1723 ZO, 1 (satu) unit sepeda.motot Yamaha Aerox warna putih merah BK 2747 AMB, 1 (satu) bilah pisau kecil, 1 (satu) unit HP Merk Samsung A05 warna hitam milik Korban.
Saat ini para pelaku sudah kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya kita kirim ke kejaksaan,” ujar kanit.(*)
