Pancurbatu | Presisi24jam.com-Guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) melalui salah satu media online terbitan Medan terkait adanya praktik perjud!an jenis dadu Desa Namobintang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH bersama kanit reskeimnya Iptu Elia Karo-Karo SH dan anggota bertindak cepat dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan pengecekan Kamis (20/3/2025) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Setelah dilakukan pengecekan ke-lokasi yang disebutkan di media online, Kapolsek dan anggota tidak ada menemukan segala bentuk perjud!an, kami hanya menemukan gubuk yang dijadikan warung untuk para pekerja prumahan beristirahat,” ujar kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo menjelaskan, pihaknya turun kelokasi yang dituding sebagai lapak perjud!an.

” Ya benar. Begitu kami mendapat informasi langsung turun kelokasi guna melakukan penindakan. Namun, begitu tiba dilokasi dimaksud tidak adanya praktik perjud!an dadu ataupun jud! lainya, kami hanya mendapati rumah gubuk yang digunakan sebagai warung kopi untuk para pekerja prumahan beristirahan minum,” ujar Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH.
Walaupun begitu, lanjut Kapolsek, pihaknya tetap menghimbau pemilik warung dan juga warga sekitar agar jangan coba-coba melakukan aktifitas yang melanggar hukum, terkhusus praktik perjud!an dan narkoba. ” kami tidak akan main-main, bilamana nantinya benar ditemulan akan ditindak tegas sesuai Hukum yang berlaku, ” Tegasnya.
Terpisah, tokoh masyarakat Desa Namobintang yang sering disebut kang Klowor sangat menyayangkan dengan oknum wartawan yang memberikan berita yang tidak benar alias Hoax terhadap desanya. ” Kalau membuat berita itu harus memenuhi standart 5W + 1 H atau cek-end richek ke lapangan agar tidak menimbulkan kegaduhan, dan juga harus memiliki narasumber yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan, ” Ujarnya. (*)
