
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Problem Solving Antara Karyawan PT Tamora Socpindo
Tanah Karo | Presisi24Jam.Com
Polsek Tigapanah melalui personel Bhabinkamtibmas dan Pos Merek, melakukan penyelesaian masalah (problem solving) yang terjadi antar karyawan PT Tamora Socpindo.
Penyelesaian masalah ini, dilakukan setelah sebelumnya Polsek Tigapanah mendapatkan adanya permasalahan di lokasi tersebut pada Senin (22/01/2024).
Selanjutnya, atas laporan tersebut pihak Polsek Tigapanah melalui personel Bhabinkamtibmas dan Pos Merek bergerak ke lokasi pada Senin (22/01/2024). Di sana, penyelesaian masalah ini dilakukan oleh Aipda Yandi dan Aipda Jayanta.
“Dari laporan yang kita dapat, kita selanjutnya mengerahkan personel bergerak ke PT Tamora Socpindo untuk melakukan penyelesaian masalah yang terjadi antar karyawan di sana,” Kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK MM, CPHR, CBA.
Kata Kapolres, dari informasi yang didapat diketahui pada Senin (22/01/2024) kemarin telah terjadi perselisihan antara karyawan pekerja. Menimbang agar jangan sampai permasalahan berlanjut, Bhabinkamtibmas mengumpulkan seluruh pihak.
Selanjutnya penyelesaian masalah ini dilakukan dengan memanggil HRD PT Tamora, memanggil orangtua yang ada di PT Tamora, memanggil perangkat desa Portibi, dan menyelelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan dan damai.
“Selanjutnya kita juga meminta para pihak agar membuat surat pernyataan damai ditanda tangani,” Katanya.
Dari hasil penyelesaian masalah ini, diambil kesimpulan jika antara pihak yang sempat bermasalah sudah sepakat untuk selesai dan tidak ada tuntutan. Kemudian, sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan berjanji tidak mengulangi masalah ini di kemudian hari.(Nico)
Berita Lainnya
Dihujung Ramadhan Dan Diguyur Hujan PAC PP Medan Tuntungan Tetap Bagi Takjil
Pengungkapan Jaringan Narkoba Tidak Semudah Yang Dibayangkan, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia