Siantar | Presisi24jam.com-Aiptu Deddy Syam SH dan Aipda Rayendra P. Damanik anggota Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar gerak cepat respon laporan masyarakat di Jalan Kartini Bawah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat tepatnya dibelakang kantor PWI, Jumat (6/6/2025) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra S.Sos.I. MH Sabtu (7/6/2025) mengatakan, Dalam laporan tersebut masyarakat mengatakan pengamen yang tinggal Kos-kosan Milik Robin Simbolon dibelakang kantor PWI tersebut sering membuat keributan dan juga meresahkan masyarakat sekitar.
Setelah didatangi kelokasi, personil piket Bhabinkamtibmas menasehati pengamen yang tinggal di Kos-kosan tersebut agar menjaga ketertiban sehingga tidak menggangu masyarakat sekitar,” pungkas Iptu Dian Putra.(abar)
