Langkat | Presisi24jam.com-Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Pangkalan Brandan, pelakunya berinisial, IS (34) warga Jalan Dusun Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Senin (2/6/2025)
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korbannya yakni bernama Arjuna Hasibuan (20) Warga Jalan Dusun II Bukit Harapan Kelurahan Bukit Selamat Kecamatan Besitang pada Kamis 29 Mei 2025 lalu.Aksi kejahatan itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 17.00 Wib TKP di Jalan Armenia Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat
Kronologis kejadian yang dirangkum ,sebelumnya pada hari kamis tanggal 29 mei 2025, sekira Pukul 10.00 Wib korban bersama rekannya naik sepeda motor Honda CBR bernopol BK 5696 AHR berwarna merah mereka pergi dari arah Besitang menuju ke kota Pangkalan Brandan dengan mengendarai sepeda motor dan bermain di sebuah warnet di jalan Armenia Kelurahan Sei Bilah
Setelah selesai bermain ,korban bersama temannya keluar dari warnet dan melihat sepeda motor miliknya yang berada di parkiran warnet sudah tidak ada lagi di posisi tempatnya,kemudian korban membuat laporan hal tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan SH di Konfirmasi melalui via telpon WhatsApp hal penangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor tersebut di benarkannya
“Berdasarkan laporan dari korban ,tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor
Setelah dilakukan penyidikan perkara pencurian ditemukan fakta bahwa rekan tersangka berinisial Yd yang sebelumnya sudah amankan dan ada seseorang bernama IS yang berperan menggandakan kunci sepeda motor milik korban dan yang mengambil sepeda motor dari pakiran warnet
Setelah menerima informasi yang akurat ,kemudian Kapolsek Pangkalan Brandan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heru Nalom Opung Sungguh SH dan tim unit Reskrim untuk mengungkap dan menangkap pelaku.
Kemudian ,Kanit Reskrim bersama dengan Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap tersangka beserta Barang Bukti (BB) dan pada hari Minggu sekirar pukul 19.30 Wib tersangka berinisial IS ditemukan sedang berada di pinggir jalan Kota Brandan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka
Dari hasil interogasi tersangka mengakui atas perbuatannya dan meyerahkan sepeda motor hasil curian tersebut kepada tim unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan sehingga tersangka dan BB dibawa ke mapolsek Pangkalan Brandan untuk di lakukan proses hukum ” cetusnya (R4-Lkt)
Teks foto pertama : Terlihat Kanit Reskrim bersama tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan sepeda motor yang di serahkan tersangka.(Rud)
