Patumbak | Presisi24jam.com-Hingga saat ini belum terdengar kabar kalau Polsek Patumbak yang dipimpin Kompol Faidir Chan SH MH meringkus pelaku pembegalan terhadap Nuningsih (57) warga dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang pada selasa (7/1/2025) sekira pukul 05.00 Wib pagi.
Yang menjadi buah bibir dan pergunjingan ditengah masyarakat, aksi pembegalan itu terjadi tak jauh dari markas Polisi Polsek Patumbak.
Kepada wartawan korban mengatakan di pepet oleh 6 orang pria dengan menggunakan 3 unit sepeda motor di sebelah kanan, kiri dan dibelakang korban
“Saya kan jualan kedai sampah, tiap pagi itu belanja jam 05.00 Wib, kejadiannya saya di pepet kanan dan kiri juga belakang, yang sebelah kanan cabut kunci motor saya pas lagi jalan, trus saya berhenti disuruh tinggalkan kereta, yang sebelah kiri dan yang dibelakang saya lah yang bawa kreta saya,” Terang Korban kepada wartawan.
Akibatnya korban terpaksa merelakan 1 unit sepeda Motor Honda Vario dengan Nomor Polisi BK 4560 AHW serta satu buah surat tanah asli.
Peristiwa perampokan itu pun kemudian membuat warga di Kecamatan Patumbak geger, tak sedikit kaum Ibu-Ibu yang berdagang pada pagi hari mengaku cemas dengan aksi pembegalan.
“Takut lah Bang, nanti kami yang kena juga,”Timpa Warga Patumbak lainnya.
Namun sayang, meskipun kejadian pembegalan tersebut terjadi tidak jauh dari makopolsek Patumbak, pihak kepolisian belum terdengar berhasil meringkus para pelakunya.
Untuk menutupi kelemahan kinerjanya yang belum berhasil meringkus pelaku pembegalan terhadap Nuningsih (57) warga dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH memamerkan tangkapan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat memamerkan tangkapan curanmor tersebut Selasa (5/2/2025), Kompol Faidir Chan SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pihaknya menangkap dua tersangka curanmor, yakni DPN (29), warga Jalan Muara Gang Mauliate Selamat Toba, Desa Amplas dan WLA (25), warga Jalan Pasar IV Gang Bersama Satahi I Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dijelaskannya, Kedua tersangka telah mencuri sepeda motor warga Jalan SM Raja, Gang Masjid, Kecamatan Medan Amplas.
Aksi curanmor itu terjadi pada Selasa (28/1/2025) malam lalu. Kedua tersangka mencuri sepeda motor korban dari teras rumah dengan stang terkunci.
“Aksi kedua tersangka dipergoki korbannya yang berteriak,” kata Faidir.
Kebetulan, saat itu polisi yang sedang melaksanakan patroli melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pengejaran dilakukan hingga dua tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti 1 kunci T dan 1 unit sepeda motor Honda Vario putih nomor polisi BK 2600 AIQ.
“Lanjut dikatakannya, selain menangkap DPN (29), dan WLA (25), pihaknya juga menangkap
AS (24), warga Jalan Tirto Sari Gang Banten Kecamatan Medan Tembung.
Tersangka AS ini telah mencuri sepeda motor Honda Vario merah BK 2962 AIH di sebuah toko roti Jalan Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas pada Senin (3/2/2025) malam lalu.
Dari peristiwa ini kita dapat menyimpulkan kalau diwilayah hukum Polsek Patumbak sangat rawan aksi pembegalan, pencurian dan aksi kejahatan lainya.
Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi Selasa (5/2/2025) sore sekitar pukul 18.50 Wib melalui pesan WhatsApp terkait kasus pembegalan yang dialami Nuningsih (57) warga dusun III Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli serdang, tidak menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan hingga berita ini dikirim ke meja redaksi.(*)
