
Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Sat Lantas Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Suprapto, Jalan Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, dengan tujuan utama untuk mencegah kemacetan yang sering terjadi akibat aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan. Senin (21/4/2025)
Kegiatan himbauan yang dilakukan dengan pendekatan humanis ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang turut serta dalam memberikan himbauan kepada para pedagang.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan kepada pedagang kaki lima agar tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan, yang kerap kali mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di sekitar pasar.
“Kami ingin mengingatkan kepada pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak memakai baju jalan agar tetap dak menghalangi arus lalu lintas, sehingga tidak menimbulkan kemacetan ,”ujar Ahmad Dahlan.
Dalam kegiatan tersebut, para personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, untuk selalu memakai helm SNI, menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima, dengan instansi terkait untuk menciptakan suasana tertib dan aman di jalan raya.
“Kami berusaha memberikan pemahaman yang baik kepada pedagang dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan ,” Imbuh Ahmad Dahlan.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum dan hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah para pedagang lebih memahami serta mematuhi himbauan agar tidak berjualan di badan jalan, serta masyarakat lebih disiplin dalam mengikuti aturan berlalu lintas.
Kegiatan ini juga mencerminkan upaya nyata dari Sat Lantas Polres Tanjungbalai dalam menciptakan Kota Tanjungbalai yang lebih tertib dan aman, baik bagi pengendara maupun pedagang kaki lima, Pungkas Kasi Humas Ahmad Dahlan.(Bon)
Berita Lainnya
Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi dan 5 Pengguna Sabu Diamankan
Edarkan Sabu Pria Asal Simalungun diciduk Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Edarkan Sabu, Pria Asal Padang Sidempuan Diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar