Terungkap!!! PNS Tewas di Kamar Kos Lubis Karena Sakit Hipertensi

PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Warga seputaran lingkungan kos-kosan Lubis mendadak heboh. Itu diketahui setelah seorang penghuni kos di kamar No 25 ditemukan meninggal, Selasa (27/2/2024) siang.

Tak lama personil polres pematang siantar dan Polsek siantar Barat tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat kejadian Perkara( TKP). Belakangan, polisi mengetahui identitas mayat bernama Tiarlam Elpina boru Panjaitan (53).

Warga Huta Janji Matogu, Desa Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, disebutkan sering mengeluh penyakit hipertensi alias darah tinggi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melaui Kapolsek Siantar Barat Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, korban merupakan guru SD Negeri di Jalan Sudirman Kota Siantar.

Pada Selasa (27/2/2024) siang, saksi Jojor Marintan Panggabean tiba di kos-kosan Lubis. Lalu Jojor bertanya kepada salah seorang penghuni kos yang merupakan kamar Boru Panjaitan yang Guru SD itu.

Kemudian seorang penghuni kos menjawab itu kamar No 15. Kemudian saksi Jojor mengetuk pintu kamar, sambil memanggil namun tidak ada jawaban dari dalam kamar.

Dikarenakan pintu kamar keadaan terkunci, maka saksi Jojor membuka jendela dan melihat dari cela jendela. Di situ tampak korban tergeletak di atas kasur. Jojor pun memanggil korban namun tidak ada jawaban. Sehingga Jojor mengatakan kepada penjaga kos kosan bernana Supriadi Saragih bahwasanya korban yang merupakan temannya berada didalam kamar tersebut.

Jojor dan Supriadi pun memanggil panggil korban sembari pintu kamar diketuk tapi korban tidak ada jawaban. Merasa curiga maka kejadian dilaporkan ke Polsek Siantar Barat.

Sekira pukul 13.30 WIB, Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi bersama personil piket dan dibantu Sat Reskrim Polsek Siantar dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Sahat Sinaga SH serta Tim Inafis tiba di Kos kosan Lubis tersebut.

Setelah pintu kamar dibuka ternyata korban ditemukan sudah meninggal. Lalu jasad korban dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar. Pihak keluarga korban yang datang ke ruangan jenajah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Keluarga menerima ikhlas Korban meninggal karena saki dideritanya.

Adanya surat pernyataan tersebut jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan. Sementara saksi Jojor Marintan Panggabean menyebut korban masih memiliki suami sah dan anak. Tapi korban meninggalkan rumah serta ngekos di tempat Lubis. (abar)