
Namorambe | Presisi24jam.com-Terkait tudingan warga terhadap Polsek Namorambe yang diduga “memelihara” jud! Dadu dan sabung ayam mendapat respon dari kasat reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar.
Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp Selasa (11/2/2025) siang, Kompol Risqi Akbar meminta waktu untuk melakukan penyelidikan.
Namun sayang, kasat tidak menjelaskan hingga kapan melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjud!an dadu dan sabung ayam yang telah lama beroprasi tersebut.
Amatan wartawan Selasa (11/2/2025) sore, lokasi perjud!an yang berada di Desa Batu Penjemuran pasar 3 Kecamatan Namorambe kabupaten Deliserdang tersebut masih terus beroprasi.
Dan sumber wartawan yang dapat dipercaya juga menjelaskan, Untuk perjud!an dadu kopyok beroperasi dari mulai jam 10.00 wib sampai jam 15.00 wib. Sedangkan untuk dadu samkwan mulai dari jam 15.00 sampai selesai.
Sedangkan sabung ayam hanya sabtu dan hari minggu saja, ujar sumber yang enggan namanya ditulis.
Lokasi perjudian dadu tersebut cukup strategis yakni di atas kolam bertenda biru dekat dengan pemukiman masyarakat.
“Polisi ngak mungkin ngak tau, setiap hari rame pemain.”kata nya.
Para pemain yang datang dari luar daerah, kadang ada juga sampai mengadaikan harta benda nya karena kalah main jud!, coba tanya warung di simpang gang nya itu bang, pasti tau.”ungkap nya.
Sumber tadi menambahkan, bukan hanya perjud!an dadu dan sabung ayam, dilokasi juga diduga ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kami sudah sangat resah dengan adanya aktifitas jud! dadu ini, kemana lagi kami mengadu. Sebab polsek namorambe yang jarak nya dekat juga tidak melakukan penindakan.
Warga disini menduga polsek namorambe telah mendapat “siraman” sehingga permainan jud! dadu ini sampai saat ini dibiarkan beroperasi.”tandas nya.
Sementara itu, Kapolsek Namorambe beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak pernah membalas
Berita Lainnya
Dihujung Ramadhan Dan Diguyur Hujan PAC PP Medan Tuntungan Tetap Bagi Takjil
Pengungkapan Jaringan Narkoba Tidak Semudah Yang Dibayangkan, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia