
Simalungun | Presisi24jam.com-Aiptu M. Nur Nasution, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, melaksanakan kegiatan monitoring pendataan pendistribusian gas elpiji ukuran 3 Kg di kedai Bapak Riaman, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang RI Nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor : KEP / 444 / VIII /2024, tentang pengangkatan dan penempatan Bhabinkamtibmas di lingkungan Polda Sumut, dan Surat perintah Kapolres Simalungun Nomor : SPRINT / 13 / I / Binmas / 2025 tentang melaksanakan operasional Bhabinkamtibmas dalam upaya pendekatan kepada masyarakat.
Aiptu M. Nur Nasution melakukan monitoring untuk memastikan pendistribusian gas elpiji 3 Kg tepat sasaran.
“Harga eceran gas elpiji 3 Kg di pangkalan ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara, yaitu Rp 18.000,” ujar Aiptu M. Nur Nasution.
Pemilik pangkalan gas, Bapak Riaman, menyampaikan bahwa penyaluran gas elpiji ukuran 3 Kg sudah tepat sasaran dan tidak ditemukan kelangkaan gas elpiji ukuran 3 Kg di pangkalan dan di Kecamatan Tanah Jawa.
“Kami berharap dengan adanya monitoring ini, dapat memastikan bahwa gas elpiji 3 Kg dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH.(*)
Berita Lainnya
Dihujung Ramadhan Dan Diguyur Hujan PAC PP Medan Tuntungan Tetap Bagi Takjil
Pengungkapan Jaringan Narkoba Tidak Semudah Yang Dibayangkan, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia