Medan | Presisi24jam.com-Selain membawa upeti setoran diskotik The BS, oknum mengaku wartawan berinisial “I” juga disebut-sebut bawa setoran untuk diskotik lain di Kota Medan, yaitu diskotik EPE. Jika ditotal, “I” membawa setoran untuk oknum APH sebesar puluhan juta sebagai uang “tutup mata”.
Menurut informasi, upeti itu diperoleh “I” dari bos diskotik itu pada awal bulan sekitar pertengahan bulan. Upeti itu disebut-sebut ia serahkan langsung ke pada oknum APH yang memiliki jabatan mentereng.
Sebelummya, oknum wartawan berinisial “I” berstatus sebagai wartawan di Kota Medan diduga bawa upeti bulanan dari Diskotik The BS untuk oknum aparat “pemberantas narkoba” Diduga upeti setoran itu untuk memuluskan praktik narkoba di Diskotik The BS agar tidak di razia.
Sementara itu, Dir Narkoba Poldasu dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Rabu (17/9/2025) belum memberikan keterangan, kedua pejabat ini memilih bungkan dan tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan.
Diketahui, karaoke atau Pub Grand The BS berlokasi kawasan Medan Helvetia. Lokasi ini sampai sekarang tidak pernah di razia. Terakhir kali ditahun 2018, Polretabes Medan mengamankan elasan orang positif narkoba.(Tim)
