Siantar | Presisi24jam.com-Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penggelapan sepedamotor inisial YEP (37) warga Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Senin (30/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrimnya AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K.S.I.K. M.H menjelaskan Rabu (2/7/2025).
Dugaan penggelapan sepedamotor jenis Honda Beat, warna Merah dengan nopol BK 2396 TAG tersebut di Jalan Farel Pasaribu Gang Tebu Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat pada Kamis 23 November 2023 malam sekira pukul 21.00 Wib.
Awalnya malam itu saat sedang duduk-duduk terduga pelaku YEP melihat korban sedang bermain musik. Tidak lama kemudian YEP meminjam sepedamotor Honda Beat warna Merah BK 2396 TAG milik korban sambil memohon dengan alasan sakit perut.
Korban yang juga warga Jalan Enggang itu pun meminjamkan sepedamotornya kepada YEP. Setelah korban selesai main musik, YEP tidak mengembalikan sepeda motor sehingga korban menghubungi teman-temannya untuk mencari YEP. Namun YEP tidak ketemu.
Esok harinya, Kamis 23 Juli 2023, korban mendapat laporan atau informasi dari temannya bahwasanya YEP berada di Marendal Kota Medan dan juga membawa sepedamotor korban.
Tidak terima sepedamotornya digelapkan korban membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Pematangsiantar.
Setelah dilakukan pencarian, pada hari Senin 30 Juni 2025 sore sekira pukul 17.00 Wib korban mengamankan YEP sedang dirumahnya lalu menyerahkannya ke Polres Pematangsiantar yang diterima Kanit Jatanras Ipda Ricardo Rajagukguk S.Sos kemudian diamankan ke ruangan pemeriksaan Unit Jatanras.
Saat Diinterogasi pelaku YEP mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor korban dan Sepedamotor tersebut telah digadaikannya seharga Rp700.000 kepada laki- laki inisial H untuk digunakannya bayar kontrakan rumahnya.
“Tersangka YEP sudah ditahan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Pasal 372 dari KUHPidana,” ucap AKP Sandi Riz.( abar)
