Siantar | Presisi24jam.com-Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pematang Siantar melaksanakan sosialisasi kepada supir angkutan di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa pagi (15/9/2026) sekira pukul : 07.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H M.H. CPHR, Mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut didasari Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) NO.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU RI No.29 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam sosialisasi tersebut Unit lantas memberikan edukasi kepada para supir angkutan agar tidak menaikan penumpang hingga ke atas atap kendaraan.
Kemudian memberikan edukasi agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.
Hasil yang ingin dicapai tersampaikannya sosialisasi kepada supir dan penumpang angkutan orang untuk tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilkum Polres Pematangsiantar.(abar)
