
Sarang Narkoba Terjun Digerebek Polres Belawan, 5 Orang Terciduk
Belawan | Presisi24Jam.Com
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan lima tersangka tindak Pidana Narkoba dalam operasi yang digelar di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jati, Kelurahan Terjun,
Kamis, 7 Desember 2023. Yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH.
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah R (20), YB (30), KF (19), HP (44), dan RD (25).
Sementara itu R, YB dan KF diduga sebagai pengedar, sementara HP, dan RD diduga sebagai pengguna dan terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga. “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa
Shabu dengan total berat 3,04 gram,uang tunai sebesar Rp. 2.170.000,-,3 unit telepon selular,1 set bong,1 timbangan digital, 2 buah pipet runcing, dan 1 buah kaca pin.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kelima pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak Kepolisian sedang melakukan upaya pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku di tingkat lebih tinggi dalam jaringan Peredaran Narkoba ini.
Dalam penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari Peredaran Narkoba.(faqih).
Berita Lainnya
Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Tanjungbalai 2025–2029
Tidak Meletakkan Jualannya di Bahu Jalan Sat Lantas Polres Tanjung Balai Himbau PKL Secara Humanis
Cegah Barang Ilegal Patroli Sat Pol Airud Kejar Dan Periksa Kapal