Siantar | Presisi24jam.com-Kepala Sub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra SH anggota Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar menyelesaikan permasalahan selisih paham sesama pemilik salon Kamis (3/7/2025) sekira pukul 13:40 WIB..
Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan, awalnya diperoleh informasi adanya keributan antara sesama pemilik salon kecantikan di Pasar Horas yakni Ibu U boru. S dan Ibu E boru S. Keributan tersebut diduga akibat selisih paham.
Selanjutnya Kepala Sub Sekotr Pasar Horas Aiptu Edi Suahputra SH langsung mempertemukan kedua belah pihak di ruangan Sub Sektor Pasar Horas dan dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan juga tidak membuat keributan ataupun cekcok di Pasar Horas. Adanya perdamaian tersebut maka masalah selisih paham tersebut diselesaikan dengan problem solving kemudian.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” kata Iptu Dian Putra.(abar)
