Tanjungbalai | Presisi24jam.com-Polres Tanjungbalai berhasil ungkap kasus dan pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan di gelarnya Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Polres Tanjungbalai, Kamis (14/8/2028) pukul 11.00 wib
Dilaksanakan di Halaman Mako Polres Tanjungbalai, Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K, M.I.K dan dihadiri Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batu bara, S.E., M.A.P, Forkopimda Tanjungbalai, Ketua MUI Kota Tanjungbalai Hajarul Aswadi S.Pd.i dan Team Labfor Cababang Medan.
Adapun jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan, narkotika jenis sabu seberat 8.707,75 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 224 butir dengan beratnya 82,81 gram.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanjungbalai mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang tidak dapat diselesaikan pemerintah semata tanpa bantuan dari seluruh elemen masyarakat” Kata kapolres
“untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk mewujudkan kota tanjung balai yang bebas dan bersih dari narkoba,” Tambah kapolres
Ketua DPRD Tengku Eswin, Berharap pemusnahan lebih Banyak lagi dan meningkatkan Penangkapan Narkoba karena diketahui Tanjungbalai pintu masuk Barang haram tersebut, Ujarnya Singkat dan menutup.
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan, dari 33 Kabupaten Kota, Tanjungbalai terbanyak, sehingga perlu perhatian khusus dan dilakukan Penggiat Berantas Narkoba, dan ini masuknya Dari Selat Malaka
“Tentunya harus diambil langkah-langkah diantaranya Sosialisasi, pelarangan anak-anak yang belum dewasa atau 18 tahun ke atas tidak dibenarkan masuk tempat-tempat Karaoke tampat Dugem,” ujar Walikota Tanjungbalai mengakhiri.(Bon)
