Tanah Karo | Presisi24jam.com-Dalam rangka mengantisipasi dan menekan tindak pidana penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
Razia tersebut dipimpin oleh kasat PPA dan PPO Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., didampingi Ipda Murdani Purba, S.H Kanit I, serta melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA dan PPO, personel Samapta, Provost, dan piket fungsi.
Sasaran razia meliputi sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, serta Penginapan Mandiri.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila. Hasil razia tersebut, petugas mengamankan masing-masing pasangan di setiap lokasi, dengan total keseluruhan sebanyak 9 orang perempuan dan 9 orang laki-laki.
Seluruh individu yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mako Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan tegas bahwa praktik prostitusi dan perbuatan asusila merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.
Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami terus melaksanakan kegiatan persuasif dan penegakan hukum untuk menekan penyakit masyarakat. Para pihak yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan aman.(*)
