Siantar | Presisi24jam.com-Polres Pematangsiantar dipimpin Kasat narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat (15/8/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Razia tersebut diikuti KBO Sat Narkoba Iptu Apri Damanik, S.H, Kanit I Sat Narkoba Ipda Warman Siallagan S.H, Kanit II Sat Narkoba Ipda Indrawan S.Sos, 2 Personil Denpom l/l, 3 Personil Sat Pol PP, 4 Personil BNN, Personil serta beberapa orang personil Polres Pematangsiantar.
Dalam razia tersebut diawali di Tempat Hiburan Malam Anda Hotel dan Karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur dan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.
Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, kemudian para pengunjung dan pekerja kedua Tempat Hiburan Malam tersebut dilakukan test urine namun negatif (-) menggunakan narkoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat narkobanya AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan, pelaksanaan razia tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan tes urin terhadap pekerja maupun pengunjung.
“Dari hasil razia tersebut tidak ada barang bukti narkoba dan test urine negatif menggunakan narkoba.
Kami tetap sampaikan himbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar selalu menaati SOP yang ada dan menjauhi Narkoba,” kata AKP Irwanta.(Abar)
