PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Polres Pematangsiantar dipimpin Kabag Ren laksanakan pengamanan unjuk rasa (Unras) sekelompok masyarakat mengatasnamakan Ade Irma Bersatu Lawan Mafia Tanah (Arwana) di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (4/4/2024) pagi.
Awalnya massa berjumlah 30 orang dipimpin penanggung jawab (Penjab) Rahmat Siregar terlebih dahulu berkumpul di Posko Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Setiba di Kantor DPRS Pematangsiantar, massa melakukan orasi serta membacakan pernyataan sikap dan tuntutan aksi unjuk rasa Arwana. Ada pun tuntutan aksi massa meminta perlindungan kepada DPRD Kota Pematangsiantar dari ancaman dan intimidasi perampasan mafia Tanah yang dilakukan PTPN IV terhadap warga Jalan Ade Irma Suryani.
“Agar kiranya DPRD dapat mengkonfirmasi Keabsahan HGB 1159 an. PTPN IV atas tanah dan bangunan seluas 1.032 M2 yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara,” beber massa.
Serta meminta kepada DPRD Kota Pematangsiantar untuk memfasilitasi dan mempertemukan pihak PTPN IV dengan masyarakat Jalan Ade Irma Suryani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kemudian, massa Arwana diterima langsung Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, bersama Ketua Komisi I Prayogi Andika Sinaga, serta anggota Komisi 1 Tongam Pangaribuan, Feri SP Sinamo.
Timbul Lingga menyampaikan akan memanggil pihak PTPN IV untuk mempertanyakan permasalahan tersebut serta juga akan memanggil pihak CV Obor sebagai pembanding terkait keabsahan dan legalitas tanah tersebut
sesuai HGB 1159 tersebut selesai Hari Raya Idul Fitri.
Massa aksi unjuk rasa menerima masukan dari Ketua DPRD Kota Pematangsiantar dan, membubarkan diri di depan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.
Personil Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan apel konsolidasi dan pimpinan apel menyampaikan ucapan terimaksih atas pelaksanaan pengamanan unras yang berjalan aman dan baik. (abar)
