PEMATANGSIANTAR | presisi24jam.com – Lima unit rumah kontrakan terbakar di Jalan Bah Birong Kiri, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (29/2/2024) pagi.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik bersama personil piket respon laporan masyarakat dengan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Rumah kontrakan itu diketahui milik Meriati Lumban Raja (62) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar yang dikontrakan kepada lima orang yakni Mida Br Gultom (50), Edward Siahaan (55), Rumia Br Marpaung (35), Dangas Sihombing (60) dan Ganda Tampubolon (35).
Awalnya, saksi Susi Br Simanjuntak (50) dan Lilis Br Sinaga (40) melihat kepulan asap dari atas rumah Mida Br Gultom. Selanjutnya kedua saksi berteriak Kebakaran, sehingga mengundang perhatian warga dan berupaya menemukan titik api.
Namun api dengan cepat membesar dan menyambar empat unit rumah di sebelahnya yang dikontrak Edward Siahaan, Rumia Br Marpaung, Dangas Sihombing dan Ganda Tampubolon.
Mengetahui adanya kebakaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang Gulang Polsek Suantar Utara Aipda Yunus Sembiring menghubungi Polsek Siantar Utara dan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sekira pukul 10.00 WIB, petugas bersama 3 unit Damkar Pemko Pematangsiantar dan 1 unit Damkar PT STTC datang ke lokasi berhasil memadamkan api.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik bersama Kanit Reskrim Ipda Darwin Siregar dan personil piket yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp600 juta. (abar)
Berita Lainnya
Nekat Mencuri di Laut Indonesia, 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap KKP.
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
PJTK Segera Laporkan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Di DPRD Karo Senilai Rp 43 Milyard