BELAWAN | presisi24jam.com – M Irwan (18) warga Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, berdomisili di Pasar 1, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, ditembak penjahat jalanan, Rabu (28/2/2024) dini hari WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cukup serius pada bagian tangan kanannya.
Keterangan yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan itu, berawal ketika korban baru pulang kerja di sebuah Warung Mi Aceh di kawasan Polonia Medan.
Nah, sebelum istirahat korban duduk-duduk di depan rumah pemilik warung tempatnya bekerja.
Beberapa saat kemudian, atau sekira pukul 02.30 WIB, tiba-tiba korban didatangi tiga orang pria mengendarai sepeda motor. Lalu meminta korban agar menyerahkan HP dan uangnya, namun permintaan itu ditolaknya.
Hal itu membuat pelaku emosi. Bahkan salah seorang dari tiga bandit jalanan tersebut mengarahkan laras senapan ke kepala korban. Spontan korban menepis, sehingga tangan kanannya terkena peluru yang ditembakkan dari senapan.
Lepas itu ketiga pria yang diduga merupakan kawanan penjahat jalanan langsung kabur. Diperoleh informasi, korban saat ini sedang menjalani perawatan pada salah satu klinik di Tanjung Tiram, Batubara.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol SP Simbolon dikonfirmasi wartawan mengatakan, hingga Rabu sore pihaknya belum ada menerima laporan pengaduan atas peristiwa penembakan yang melukai korban Irwan tersebut.(faqih)
Berita Lainnya
Jadi TO, Polisi Sergap Gembong Narkoba Bernama Oyok dan Kurir di Jalan Gatot Subroto Medan dan Sergai
Lanal TBA Gelar Upacara dan Tabur Bunga Kenang Pertempuran Laut Aru dalam Peringatan Hari Dharma Samudera 2025
Bersih Narkoba, Polres Tanjung Balai Tangkap Penjual Narkoba Resahkan Warga