
Personel Reskrim Polsek Teluk Nibung Ciduk Bandar Narkoba
Tanjung Balai, I Presisi24Jam.Com
Personel Reskrim Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjung Balai mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Pria yang diduga kuat seorang bandar narkoba itu diamankan pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Kepada wartawan, Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto, menyebutkan bahwa pria tersebut berinisial AW alias T, berhasil diringkus berdasarkan hasil dari penyelidikan personel Reskrim Polsek Teluk Nibung, dibawah komando Kanit Reskrim IPDA Welman Simangunsong.
Dari tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,58 gram, 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,11 gram, 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,78 gram, 3 Bal bungkus plastik klip transparan kosong, 1 dompet warna putih les merah dan uang tunai senilai Rp.170.000, diduga hasil penjualan narkotika.
“Kini terhadap tersangka AW alias T bersama barang bukti sudah kita amankan dan segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ujar Kapolsek.(Bon)
Berita Lainnya
Dandenpom I/5 Medan Ledkol Hanri Wira Kusuma S.H, M.Han Turut Hadir di acara Thaipusam Medan Street Festival tahun 2025
Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pelaku KDRT dan 2 Pelaku Pungli
KMMBSU Sumut Minta Kapolri Copot Kapolres Langkat