Deli Serdang | Presisi24jam.com-Warga desa Ranggit git Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang kompak tangkap dan serahkan terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu, Rabu (13/8/2026) malam.
Sumber dilapangan menerangkan, warga melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba inisial APK, dari salah satu lokasi di desa Ranggit git kerena keresahan warga.
APK kemudian diserahkan ke Polsek Tiga Juhar, namun saat di kantor polisi warga mendesak agar polisi mengintrogasi pelaku serta memperlihatkan barang bukti narkoba tersebut.
Dari tangan palaku polisi menemukan dua tas yang berisi barang narkoba jenis sabu sabu.
Pelaku juga menyebutnya sejumlah nama yang di duga terlihat, bahkan dari pengakuan terduga nama oknum bandar inisial HS turut disebut.
Hal itu langsung memicu respon masyarakat yang ikut menggiring ke Polsek dan meminta agar polisi yang mengintrogasi segara menuliskan nama bandar yang disebutkan oleh APK tersebut.
Terkait hal ini, Kapolsek Tiga Juhar yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum menjawab.(Her)
