Kabanjahe | Presisi24jam.com-Pemerhati penggunaan dana di kantor Dewan Perwakilan Rakyat yang berkantor di jalan Veteran Kabanjahe, Pelor Sembiring (55) warga Kelurahan Laucimba Kabanjahe, meminta kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa penggunaan anggaran di Kantor DPRD Karo yang digunakan pada tahun anggaran 2023 melalui Sekretariat DPRD Karo.
Hal ini dikatakan Pelor Sembiring, kepada sejumlah wartawan termasuk Presisi24jam.com di Kabanjahe, Selasa (31/12/24) siang. Dikatakan Pelor, ketika saya melihat dana yang dibutuhkan oleh anggota DPRD dan sebagaimana saya melihat kinerja mereka saya menduga dan tersebut digunakan bukan untuk kepnetingan rakyat melainkan hanya kepentingan mereka semata, tegasnya.
“ Sebagaimana dana yang digunakan mereka, mari kita membuka mata masing-masing seluruh masyarakat, dana digunakan mereka adakah manfaatnya untuk kepentingan rakyat ? sembari Pelor bertanya kepada sejumlah wartawan. Dari data yang saya lihat, dana untuk biaya DPRD Karo satu tahun mencapai Rp 43 Milyard. Kali ini kita kaji pada tahun 2023, sebutnya.
Sebagaimana yang dituliskan di buku Penjabaran APBD tahun 2023, katanya, “ untuk progam dukungan pelaksanaan tugas dan Fungsi DPRD menghabiskan anggaran senilai Rp 19.790.738.910.
Untuk belanja perjalanan Dinas 3.815.888.000. Pembahasan Rancangan Peraturan daerah juga mengabiskan dana senilai Rp 4.014.460.000. Untuk Pembahasan Kebijakan Anggaran juga menghabiskan biaya 293.270.000. Untuk biaya pengawasan penyelenggara pemerintah juga menghabiskan dana sebesar Rp 243.000.000.
Untuk peningkatan kapasitas DPRD dengan biaya Rp 3.893.475.760. Untuk penyerapan dan penghimpunan Aspirasi masyarakat mengahabiskan anggaran sebesar Rp 1.327.767.000. Untuk fasilitas Tugas DPRD menyedot dana Rp 9.766.562.150. Untuk Program penunjang urusan pemerintah daerah juga menyedot dana sebesar Rp 24.046.676.761. Untuk layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD mencapai Rp 14.922.070.450. Dana tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Karo, Cory Sebayang.
Melihat dana yang digunakan, saya menduga telah terjadi tindak pidana Korupsi dalam penggunaan dana tersebut. Untuk jelasnya, saya berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera turun gunung, pinta Pelor. Dari sudut pandang saya dilapangan bahwa di Gedung Wakil Rakyat itu terlihat sepi setiap harinya, sementara dana untuk keperkluana mereka sangat tinggi. Kalau lah dana itu digunakan untuk memperbaiki jalan di kabupaten Karo ini setiap tahun nya, saya pastikan seluruh jalan di Kabupaten Karo menjadi indah dipandang mata, katanya.
“ Bila dibutuhkan pengaduan secara tertulis saya juga siap untuk menandatangai pengaduan tersebut, jelas Pelor Sembiring. Harapan saya sekali leagi kepada Pak Kejatisu setelah membaca berita ini kiranya anggota bapak diturun kan kelokasi guna memeriksaan administerasi di Sekretatiat DPRD Kabupaten Karo. Apa Apa lagi Sekwan DPRD sangat sulit untuk dikonfirmasi saat ini. Pun nada dering ponselnya masuk namun belum pernah diangkat ketika dihubungi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Karo , Iriani Beri Tarigan dari Partai PDIP dikonfirmasi , Selasa (31/12/24) jam 17.48 .Wib, belum tersambung.(Kor)
