Siantar | Presisi24jam.com-Piket Polsek Siantar Timur merespon cepat dan melakukan pengecekan ke lokasi dugaan penarikan mobil di Jalan Sentosa Bawah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa (2/6/2026) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa adanya penarikan mobil.
Pelapor berinisial S melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar
Dalam laporannya S menyampaikan telah terjadi dugaan penarikan satu unit mobil jenis toyota avanza BK 1730 EP oleh pihak Debt Collector. Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan dilakukakan pengecekan.
Setibanya di TKP, personil Polsek Siantar Timur melakukan interogasi awal terhadap S. Berdasarkan hasil keterangan di lapangan, diketahui bahwa TKP awal pencegatan dilakukan di wilayah hukum Polsek Siantar Timur, tepatnya di jalan Sutomo dekat loket Paradep Taxi.
Sebanyak 4 orang mengaku sebagai Debt Collector memberhentikan mobil S dan membujuknya untuk ikut ke kantor mereka di PT. Raka Todo Abadi Jaya, Jalan Sentosa Bawah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur karena mobil tersebut dalam tunggakan dengan memberi surat atau kwitansi cicilan.
Sesampainya di kantor PT. Raka Todo Abadi Jaya S menyerahkan mobilnya jenis toyota avanza untuk dilakukan pengecekan no rangka dan no mesin mobil. Selanjutnya S memberikan kunci dan melihat mobil nya sudah tidak ada di lokasi.
Setelah dilakukan mediasi, S dan debitur akan menyelesaikan permasalahan tersebut di Kantor PT. Kalipan di Kota Medan.( Abar)
