Pancurbatu | Presisi24jam.com-Setelah sempat berita terbit dengan judul Terkait Isu Pemotongan Uang Jaspel Hingga Ratusan Ribu di RSU Pancurbatu.
“Pihak Manajemen Panggil Satpam Dan Pegawai Mencari Pemberi Informasi Dengan Ancaman Pecat.
Pihak manajemen RSU Pancurbatu melalui Veronika Kaban yang disebut-sebut menjabat sebagai sekretaris RSU Pancurbatu mengirimkan pesan WhatsApp Jumat (27/3/2026) sore sekitar pukul 18.27 Wib.
Dalam pesan WhatsAppnya, tertulis: Melalui pesan ini, kami selaku Manajemen RSUD Pancur Batu ingin mengklarifikasi dan menegaskan bahwa kabar terkait pemotongan uang jasa pelayanan dan adanya ancaman pemecatan terhadap pegawai adalah *TIDAK BENAR.*
Kesejahteraan Pegawai*: Manajemen RSUD Pancur Batu sangat berkomitmen pada kesejahteraan seluruh staf dan tenaga medis. Pembagian uang jasa pelayanan dilakukan secara transparan dan proporsional sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama. Tidak ada kebijakan pemotongan sepihak seperti yang diisukan.
*Komunikasi Internal* : Kami mengedepankan komunikasi yang terbuka. Pemanggilan pegawai, baik itu petugas keamanan (satpam) maupun staf lainnya, adalah bagian dari prosedur pembinaan, evaluasi kinerja, dan koordinasi rutin. Tidak pernah ada tindakan intimidasi, interogasi paksa, apalagi ancaman pemecatan terkait bocornya sebuah isu, karena isu tersebut pada dasarnya memang tidak pernah terjadi.
Kami berharap klarifikasi resmi ini dapat menjadi acuan informasi yang valid agar publik dan internal rumah sakit tidak terpancing oleh rumor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan media, kami ucapkan terima kasih.,” terang Veronika Kaban dalam pesan WhatsApp yang dikirimnya.
Sementara itu, dalam berita beberapa media online lainnya yang ikut menerbitkan bantahan tersebut tertulis kalau pemotongan yang dilakukan pihak RSU Pancurbatu karena PPh (Pajak Penghasilan) resmi yang memang wajib disetor ke kas negara sesuai aturan perundang-undangan.(*)
