Medan | Presisi24jam.com-Wilayah hukum Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan dikabarkan marak aktivitas Perjudian, kabar tak sedap itu diberitakan media online belum lama ini menjadi perhatian khalayak ramai.
Bahkan media tersebut menyebut beberapa lokasi jud! tembak ikan beroperasi dibeberapa titik diantaranya, warung pageri palase 7, warung tinus palase 7, warung gurki palace 7, Jalan Penerbangan padang bulan dioasrikan, pantai, namogajah.

Namun setelah dilakukan investigasi oleh kru media ini Minggu (12/1/2025) siang, tidak satupun lokasi yang ada diberita tersebut terdapat jud! tembak ikan.
Akibatnya, warga dibuat gerah atas pemberitaan yang tak terbukti adanya aktifitas jud! yang dimaksudkan dalam berita tersebut.

Ismet (35) salah seorang warga Kecamatan Medan Tuntungan sangat menyayangkan tindakan pemberitaan tanpa cek and ricek dilokasi, alhasil hanya membuat warga bingung.
Lanjut dikatakan Ismed, hendaknya wartawan yang membuat berita harus melakukan chek end richek dan konfirmasi agar tidak merugikan pihak lain,” ujarnya tegas.(*)
