Diduga Sarang Peredaran Narkoba Grand The Blues di Grebek.
Medan | Presisi24Jam.Com
Tempat hiburan malam grand the blues yang berulang kali Dirazia petugas kepolisian dan BNN, namun sering kecolongan alias razia bocor terlebih dahulu, dan ketika di razia tempat itu tidak ada aktifitas.
Namun kali ini Grand the blues yang berada di Jalan Kapten Muslim tepatnya di komplek Mega park yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba kembali di gerebek.
Polda Sumatera Utara(Sumut) bersama jajarannya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam ternama di Kota Medan salah satunya Grand the blues.
Personel gabungan tersebut berhasil mengamankan sala seorang yang diduga terlibat dengan narkoba dari tempat hiburan malam yang diduga buka 24 jam tersebut.
Terkait adanya penggerebekan tersebut, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan silahkan konfirmasi ke Polrestabes Medan, Rabu (20/12/23)
Terpisah kasat narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Sitepu ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan, terkait adanya penggerebekan di the blues..(faqih).
Berita Lainnya
Jadi TO, Polisi Sergap Gembong Narkoba Bernama Oyok dan Kurir di Jalan Gatot Subroto Medan dan Sergai
Lanal TBA Gelar Upacara dan Tabur Bunga Kenang Pertempuran Laut Aru dalam Peringatan Hari Dharma Samudera 2025
Bersih Narkoba, Polres Tanjung Balai Tangkap Penjual Narkoba Resahkan Warga