Siantar | Presisi24jam.com-Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Sianțar Utara melakukan pengecekan lokasi dan mengamankan tiga anak diduga telah melakukan pencurian Handphone (HP) Neneknya di Jalan Sumber Jaya Simpang Kerang Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Selasa (4/8/202) malam sekitar pukul 23.12 Wib.
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina. T.D mengatakan, dugaan pencurian HP tersebut dilaporkan korban berinisial A melalui Layanan Kepolisian Call Center 110.
Selanjutnya Operator 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Sianțar Martoba dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan.
Setiba di lokasi, petugas melakukan interogasi dan mengamankan tiga orang anak yang diduga telah mencuri HP Neneknya dan membawanya ke Mako Polsek Sianțar Martoba.
Setibanya di Polsek Martoba, personil memberikan edukasi dan pembinaan serta surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.(abar)
