Deliserdang | Presisi24jam.com-Satnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang pria berinisial Mel (33), warga Gang Family II Desa Bandar Kalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang selama ini berdomisili di Pagar Merbau dan Reb (20) warga Dusun 1 Desa Pagar Merbau I Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pria ini diringkus tim opsnal satnarkoba Polresta Deliserdang Senin (3/5/2026) karena terlibat sebagai pengedar narkoba.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkobanya Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal pada hari Senin (3/8/2026) sekira pukul 20.00 wib, masyarakat menginformasikan adanya seorang pria yang sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu di kawasan Dusun IV Desa Pagar Merbau I dan Desa lainnya di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan daerah peredaran Narkotika jenis Sabu yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Sekira pukul 21.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku sesuai yang di informasikan oleh masyarakat.
Tak mau buang waktu, tim opsnal langsung mengamankan pelaku saat duduk diteras sebuah rumah.
Dari hasil penggeledahan terhadap MEL disita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 24,76 gram dan 1 lembar tisu yang berada di kantong saku celana sebelah kanan,
Selanjutnya di lokasi yang sama petugas kembali berhasil mengamankan pelaku REB (20) dan ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 1 plastik berat bruto 0,97 gram, timbangan elektrik, 1 plastik blok kosong ukuran sedang, 1 sekop shabu dari pipa plastik.
Kemudian petugas melakukan interogasi yang diakui tersangka bahwa narkotika tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang dan akan di edarkan di kecamatan. Pagar Merbau
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar perwira berpangkat satu melati dipundaknya ini.(*)
