Siantar | Presisi24jam.com-Warga jalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Mendadak Dihebohkan Dengan ditemukan Charles Frint( 50) tewas gantung diri dilantai ” rumahnya.
Tak lama petugas Polseķ Sianțar Timur melalui personil piket Unit Reskrim dan SPKT respon laporan masyarakat dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gantung diri di rumah Jalan milik Saksi Neneng Suarni, Jalan Pane Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 22 November 2024, sekitar pukul 13.00.Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU EDY J.J. Manalu, SH., MH Dalam keterangan tertulisnya Sabtu(22/11/) mengatakan korban gantung diri itu bernama Charles Frint (50) warga Kayu Tanam, Desa Labuah Ganuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat dan Jalan Pane KelurahanTomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Diketahui korban sehari harinya tinggal dirumah tersebut yang merupakan sanak keluarga korban karena korban sudah bercerai dengan istrinya yang saat ini tinggal di Padang bersama anak-anaknya’Si charles punya duaorang anak dan ini sehari hari merupakan Driver ojek Oline( Ojol)”Beberberapa orang warga usai ditemui melayat dari rumah duka.
Iptu Edy,menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat(22/11/ 2024) saksi Nenen Suarni hendak menjemur pakaian dilantai 2 rumahnya. Saat dilantai 2 tempat jemuran tersebut, saksi Neneng Suarni terkejut melihat korban sudah dalam keadaan tergantung lehernya terjerat seutas tali berwarna kuning namun kakinya masih menempel ke lantai.
Melihat kejadian tersebut saksi Neneng Suarni langsung ke lantai satu dan berlari kedepan rumahnya dan meminta Ahmad Fauzi yang sedang minum kopi untuk melihat korban ke lantai 2.
Saksi Ahmad Fauzi tiba mencoba untuk menyelamatkan korban dengan melepaskan tali berwarna kuning yang menjerat leher korban. Saksi Mhd. Harpandy Damanik dan Erni Wijaya beserta beberapa warga setempat datang ke rumah itu, lalu membaringkan korban dilantai dan melonggarkan tali yang menjerat leher korban. Namun korban sudah meninggal dunia.
Setiba personil piket di TKP langsung mengevakuasi jasad korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk dilakukan Pemeriksaan Visum Luar (Ver Luar).
Namun keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi jasad korban karena keluarga menerima ikhlas korban meninggal akibat gantung diri. Pengakuan keluarga bahwa korban diduga depresi karena terlilit hutang
Hasil olah TKP Tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan ditubuh korban maupun di TKP maka jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas.( abar)
Berita Lainnya
Nekat Mencuri di Laut Indonesia, 3 Kapal Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap KKP.
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
PJTK Segera Laporkan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran Di DPRD Karo Senilai Rp 43 Milyard