Bersama Kejari Binjai Kalapas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

Bersama Kejari Binjai

Kalapas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

 

Binjai | Presisi24Jam.Com

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus,A.Md.I.P.SH.,MH didampingi Kasubsi Registrasi, Sudarno H Nasution serta staff hadiri pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (25/01/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Jufri Nasution memusnahkan barang bukti dari 117 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Pemusnahan barang bukti itu disaksikan unsur forkopimda.

“Barang bukti yang dimusnahkan dari 117 perkara yang sudah inkrah,” ujar Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang dilarutkan bersama air. Sementara barang bukti ganja dan yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dari 117 perkara itu, ia menguraikan, 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 gram sabu, 533 butir pil ekstasi dan 67,05 gram daun kering ganja.(***)