
BD Dan Pemakai Diciduk Polres Pelabuhan Belawan
Belawan | Presisi24Jam.Com
Tiga pria, D (40), R (29) dan Ra(42) warga Medan terduga pengedar dan pemakai sabu diringkus Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari salah satu lokasi di kawasan Pulo Brayan, Medan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dua paket sabu dikemas dalam plastik klip, satu bungkus plastik klip, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp 215 ribu diduga merupakan hasil penjualan sabu dan dua buah sendok sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap SH kepada wartawan, Kamis (25/1/2024) mengatakan, penangkapan ketiga pria tersebut berawal dari informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Tanjung Mulia, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, ketiganya dapat diringkus di kawasan Pulo Brayan, Medan.
Guna pengusutan lebih lanjut, ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini mendekam di sel tahanan polisi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(faqih)
Berita Lainnya
Dandenpom I/5 Medan Ledkol Hanri Wira Kusuma S.H, M.Han Turut Hadir di acara Thaipusam Medan Street Festival tahun 2025
Team Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pelaku KDRT dan 2 Pelaku Pungli
KMMBSU Sumut Minta Kapolri Copot Kapolres Langkat